Rabu, 03 November 2010

Kebijakan Konversi Minyak Tanah ke Liquefied Petroleum Gas (LPG) Sebagai Upaya Peningkatan Daya Beli Masyarakat Indonesia

oleh abu tabina

Latar Belakang

Masyarakat Indonesia merupakan salah satu masyarakat dunia yang memiliki ketergantungan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat tinggi. Baik itu untuk keperluan rumah tangga, transportasi maupun industri. Sehingga wajar bila negara berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan warga negaranya yang bersifat primer ini dengan memberikan subsidi terhadap pembelian BBM.
Tahun 2007 hingga 2010 merupakan tahun dimana pemerintah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi penggunanan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) bagi konsumsi rumah tangga dan industri kecil sekaligus membagikan kompor gas beserta tabung gas elpiji yang berisi 3 kg secara gratis kepada masyarakat. Peraturan presiden republik Indonesia Nomor 104 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tabung 3 (tiga) kilogram dan Peraturan Menteri ESDM No. 21 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, menjadi dasar hukum kebijakan tersebut.

Media massa baik cetak maupun elektronik banyak mengulas tentang konversi energi ini bahkan hingga sekarang iklan-iklan penggunaan kompor gas yang aman marak ditemui di media televisi lokal. Untuk mengurangi dampak sosial atas diberlakukannya program ini, pendistribusian elpiji dilakukan oleh eks Agen dan Pangkalan Minyak Tanah yang diubah menjadi Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kg.

Program ini ditugaskan kepada Pertamina, berkoordinasi dengan Departemen terkait. Idealnya, selisih antara pembelian minyak tanah dan elpiji bagi masyarakat dapat dimafaatkan untuk keperluan lain dalam rangka meningkatkan daya beli, sementara bagi pemerintah selisih tersebut digunakan untuk pembiayaan lainnya yang lebih bermanfaat.

Adanya kebijakan konversi tersebut salah satunya dipicu oleh beberapa rentetan kelangkaan minyak tanah di berbagai daerah baik di kota besar maupun di pedesaan. Harga minyak tanah menjadi melambung karena berbagai hal seperti masalah distribusi, penimbunan, panik dan sebab-sebab lainnya. Kebijakan pemerintah tentang konversi minyak tanah ke elpiji merupakan sebuah kebijakan yang cukup tepat.

Hal itu karena cadangan gas di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan minyak bumi, meski sebagian besar sudah dikonsesikan pada pihak asing. PT. PERTAMINA mencatat cadangan minyak tanah dalam minyak bumi Indonesia sangat sedikit dan bila diolah lebih lanjut dapat menjadi avtur yang bernilai ekonomis lebih tinggi dibandingkan dengan penjualan minyak tanah secara langsung.

Permasalahan

Terjadi permasalahan ketika kebijakan ini diterapkan dimasyarakat, yaitu adanya kecelakaan-kecelakaan disebabkan meledaknya tabung gas baik itu yang ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg. Tidak lain disebabkan kecerobohan pengguna maupun akibat kebocoran tabung gas. Permasalahan lebih serius terjadi, LPG sama dengan bahan bakar lainnya seperti premium, solar, batubara dan lain sebagainya. Kesemuanya merupakan sumber energi yang tidak dapat diperbaharui dalam waktu singkat, berarti suatu saat akan ada kelangkaan disebabkan berkurangnya sumber gas dunia.
Dengan adanya konversi minyak tanah ke penggunaan elpiji, ternyata hal ini bukan solusi bijak dalam mengatasi ketergantungan masyarakat terhadap energi alam yang sulit untuk diperbaharui . Kemungkinan besar pemerintah suatu saat akan mencari lagi pengganti LPG ketika harga gas bumi ini naik melebihi harga minyak tanah. Apalagi kebijakan konversi ini berlangsung singkat, banyak masyarakat terutama masyarakat miskin yang tidak terbiasa menggunakan bahan bakar gas dipaksa untuk menggunakannya. Terutama bagi mereka yang bermukim di wilayah pedesaan dan masyarakat perkotaan berusia lanjut.

PEMBAHASAN

Setiap tahunnya pemerintah menganggarkan dana lebih dari Rp 50 Trilyun untuk mensubsidi BBM: minyak tanah, premium dan solar. Dari ketiga jenis bahan bakar ini, minyak tanah adalah jenis bahan bakar yang mendapat subsidi terbesar, lebih dari 50% anggaran subsidi BBM digunakan untuk subsidi minyak tanah. Dari tahun ke tahun anggaran ini semakin tinggi, karena trend harga minyak dunia yang cenderung meningkat.

Secara teori, pemakaian 1 liter minyak tanah setara dengan pemakaian 0.57 kg elpiji. Dengan menghitung berdasarkan harga keekonomian minyak tanah dan elpiji, subsidi yang diberikan untuk pemakaian 0.57 kg elpiji akan lebih kecil daripada subsidi untuk 1 liter minyak tanah. Secara nasional, jika program konversi minyak tanah ke elpiji berhasil, maka pemerintah akan dapat menghemat 15-20 Trilyun subsidi BBM per tahun. Manfaat lain yang dapat diperoleh dari konversi minyak tanah ke elpiji adalah:
1. Mengurangi kerawanan penyalahgunaan minyak tanah (minyak tanah oplosan)
2. Mengurangi polusi udara di rumah/dapur
3. Menghemat waktu memasak dan perawatan alat memasak
4. Dapat mengalokasikan minyak tanah untuk bahan bakar yang lebih komersil (misalnya bahan bakar pesawat/avtur)
5. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Pada tahun 2008, Wakil Presiden (Wapres) RI pada saat itu Yusuf Kalla (www.kemenkokesra.com) mengatakan program konversi minyak tanah ke gas elpiji ini akan menguntungkan semua pihak. Pemerintah akan ada penghematan subsidi BBM sebesar Rp 22 triliun rupiah per tahun, sedangkan konsumen atau rakyat akan ada penghematan sebesar Rp 20 s/d Rp 25 ribu per bulan per Kepala Keluarga. Hal itu didapatkan dari hitungan jika menggunakan minyak tanah satu liter setara dengan 0,4 kg elpiji.
Wapres mengeluarkan hitungan jika penggunaan minyak tanah sebanyak 20 liter minyak tanah per bulan per KK maka akan setara dengan 2,5 tabung. Dengan asumsi harga minyak tanah 7 sampai 8 ribu rupiah perliter sedangkan gas 15 ribu rupiah per tabung 3 kg. Namun, yang sangat tidak tepat adalah kurun waktu program konversi minyak tersebut terlalu pendek, hanya 4 tahun dan membiarkan orang miskin hidup tanpa subsidi. Apalagi pembelian gas elpiji tidak sama dengan membeli minyak tanah yang bisa dibeli perliter atau dicicil.

Sedangkan pembelian elpiji harus minimal 3 kg dan tidak bisa dicicil. Akibatnya masyarakat miskin yang tidak punya uang untuk membeli bahan bakar gas akan bertambah sulit kehidupannya. Pengalaman di banyak negara, konversi energi memerlukan waktu yang sangat lama. Misalnya, di Amerika Serikat memerlukan waktu hampir 70 tahun sejak tahun 1850–1920. Sedangkan konversi energi di Brasil memerlukan waktu selama 44 tahun dari tahun 1960–2004 (UN Millenium Project, 2006).
Sehingga melihat begitu lamanya pengalaman negara lain tersebut, maka sudah sangat pasti kebijakan konversi energi yang dilakukan relatif instan di negeri ini akan kacau sebagaimana yang telah terjadi akhir-akhir ini. Hal itu karena minyak tanah bersubsidi akan segera ditarik dari wilayah terkonversi, padahal jaringan distribusi perdagangan elpiji pengganti belum tersedia maksimal. Sehingga wajar jika penolakan terhadap program konversi kemudian mencuat di banyak tempat. Belum lagi kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan kompor gas elpiji yang tidak tepat semakin menambah ketakutan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.

Sebuah persoalan klasik berulang, bukan hanya kali ini saja rakyat kecil dikecewakan, tetapi hampir tiap program yang ditujukan bagi mereka seperti jaring pengaman sosial (JPS), bantuan langsung tunai (BLT), dan Askeskin selalu berakhir kelabu tidak jarang semakin menimbulkan permasalahan baru di negeri ini. Tidak mulusnya program konversi, lebih karena transisi energi yang melibatkan banyak faktor ternyata oleh pemerintah dianggap mudah sekadar proses konversi bahan bakar yang dianggapnya dapat tuntas hanya dengan membagi-bagikan kompor serta tabung gas gratis kepada penduduk miskin.

Harusnya masyarakat miskin bisa meniti ke tangga energi yang lebih modern secara bertahap dan permanen. Program konversi energi harus simultan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Meski orang miskin mau membayar energi yang mereka konsumsi, kemampuan mereka amat terbatas, bersaing dengan kebutuhan primer lainnya yang tidak kalah penting.
Sehingga harusnya subsidi atau jaring pengaman sosial tidak bisa serta-merta dihilangkan ketika mendorong transisi energi. Keberhasilan konversi ke gas elpiji di Brasil yang mencapai 98 persen pada 2004, salah satunya karena jaringan distribusi gas merata di seluruh pelosok negeri dengan harga subsidi yang sama di tiap wilayah. Tetapi di Indonesia berbeda, media televisi lokal (Metro tv program ”Suara Anda”) pernah memberitakan harga gas elpiji 3 kg bersubsidi berbeda-beda disetiap daerah ada yang Rp. 15 ribu/tabung dan juga ada yang lebih dari itu.
Penataan kebijakan energi akan sukses manakala mempertimbangkan kompleksitas persoalan yang dihadapi kaum miskin. Realita menunjukan Indonesia masih kekurangan pasokan gas untuk menggerakan urbin pembangkit listrik PLN sehingga harus mengimpor dari negara lain. Adanya kebijakan ini dikawatirkan terjadi kelangkaan elpiji seperti kelangkaan minyak tanah sebelumnya.

Di tengah ketidakjelasan jaminan pasokan gas tersebut, pemerintah nekat menggulirkan kebijakannya. Belum lagi soal kesiapan infrastruktur yang mendukung kebijakan konversi tersebut. Tata niaga dan infrastruktur stasiun pengisian gas elpiji yang dimiliki Pertamina, baru menjangkau kota-kota besar dan wilayah Indonesia bagian Barat dan Tengah seperti Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta. Jalur distribusi gas elpiji Pertamina ini masih terbatas.
Pemerintah perlu menghitung biaya pembangunan infrastruktur untuk daerah yang belum memiliki jaringan pengisisn gas tersebut. Untuk itu, pemerintah harus lebih matang dan cermat lagi berhitung, baik hitungan soal harga, distribusi, pasokan elpiji, daya beli masyarakat serta ongkos sosialnya. Jangan sampai masyarakat terus-menerus dijadikan objek kebijakan yang tidak tertata baik.
Secara garis besar sebab-sebab terjadinya kelangkaan minyak tanah dan elpiji yang kerap terjadi dimasyarakat adalah sebagai berikut:

1. Harga minyak bumi dunia naik jauh hingga mencapai 150% yakni mencapai lebih dari US $ 120 per barrel, hal ini dikarenakan semakin langkanya persediaan minyak bumi di dunia ini.
2. Karena harga minyak bumi mahal, maka harga minyak hasil pengolahan minyak bumipun juga meningkat drastis.
3. Pada mulanya minyak tanah disubsidi oleh permerintah untuk rakyat, tetapi oleh orang-orang kaya yang tidak bertanggung jawab, minyak tanah tersebut di export ke luar negeri, karena jauhnya beda harga bahan bakar minyak di dalam negeri dan di luar negeri, dimana harga bahan bakar minyak di dalam negara Indonesia jauh lebih murah dari harga bahan bakar minyak di luar negara Indonesia.
4. Karena hal tersebutlah, maka pemerintah menarik minyak tanah bersubsidi tersebut.
5. Dengan ditariknya minyak tanah bersubsidi, maka pemerintah menyediakan energi penggantinya, yakni elpiji.
6. Indonesia adalah negara pemilik cadangan Gas Alam nomor 1 di dunia.
7. Sejauh ini, penjualan Gas Alam hanyalah ke Jepang dan itupun dalam angka yang relatif kecil.
8. Kebijakan pemerintah mengganti untuk bahan bakar minyak tanah menjadi gas, pemerintah menyediakan kompor gas dan tabung gas serta persediaan gas awal untuk dibagikan kepada masyarakat.
9. Dengan meningkatnya kebutuhan gas (karena beralihnya penggunaan minyak tanah menjadi pengguna elpiji), pemerintah tidak meningkatkan kemampuan produksi dan distribusi dari kilang Gas Alam milik pemerintah.
10. Karena kapasitas produksi kilang Gas Alam pemerintah tidak di tambah, padahal kebutuhan gas dalam hal ini elpiji meningkat dengan sangat pesat, akibatnya kilang Gas Alam menjadi tidak mampu lagi untuk memenuhi kebutuhan akan elpiji dari masyarakat.
11. Karena kilang tidak mampu memproduksi elpiji sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka kemudian terjadilah kelangkaan elpiji di masyarakat.
Dari sebab-sebab tersebut diatas muncul persolan lama terulang kembali, kelangkaan gas menyebabkan penjual elpiji menaikan harga tanpa sepengetahuan pemerintah. Hal ini berakibat kerugian dipihak masyarakat, disamping kesulitan mendapatkan bahan bakar elpiji, masyarakat juga harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli elpiji.
Kesimpulan
Pemerintah kurang siap dalam program pengalihan minyak tanah menjadi penggunaan elpiji, dimana pemerintah seharusnya terlebih dahulu meningkatkan kapasitas produksi dari Kilang Gas Alam milik pemerintah, sehingga kelangkaan elpiji tidak akan terjadi. Meskipun secara hitung-hitungan terjadi penghematan bagi masyarakat sehingga menyebabkan daya beli masyarakat semakin meningkat, tetapi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah mencari energi alternatif massal yang mudah diperbaharui dan tidak bergantung kepada energi fosil yang sulit diperbaharui dan harganya yang relatif.
Saran
1. Pemerintah secepatnya meningkatkan kapasitas produksi dari kilang-kilang Gas Alam milik pemerintah untuk mengatasi kelangkaan akan elpiji.
2. Pemerintah perlu melakukan negosiasi kepada Jepang untuk sementara mengurangi permintaan akan elpiji demi memenuhi kebutuhan elpiji di dalam negeri sampai pemerintah selesai membangun kilang-kilang Gas Alam baru yang kapasitasnya sesuai dengan kebutuhan akan export dan permintaan di dalam negeri.
3. Pemerintah perlu memperpanjang subsidi minyak tanah, jangan terburu-buru ditarik sehingga tidak menyulitkan masyarakat miskin.

Daftar Pustaka
Nugroho, Riant. 2006. Kebijakan Publik Untuk Negara-Negara Berkembang. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
http://www.pertamina.com/konversi/faq.php?id=15).
www.menkokesra.go.id.
http://www.seputar-indonesia.com .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar