Rabu, 20 Oktober 2010

Analisis Berita Jurnal :Sektor Publik Masih Asing Melakukan Inovasi

Analisis Berita Jurnal :
 “Sektor Publik Masih Asing Melakukan Inovasi”
Dari Jurnal Ilmiah Administrasi Publik FIA Unibraw
 
 Oleh abu tabina


Sebuah judul artikel di atas menceritakan bagaimana Fadel Muhammad seorang Gubernur Gorontalo sebelum dipinang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Perikanan dan Kelautan pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua, berhasil atau tepatnya telah membuat gebrakan baru terhadap reformasi administrasi pemerintahan daerah. Penilaian bahwa sektor publik masih relatif asing dalam melakukan inovasi merupakan hal yang memang banyak terjadi di sebagian besar organisasi pemerintah baik yang berada di pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.

Banyak organisasi pemerintah yang jauh dari maksimal dalam memberikan pelayanan kepada kebutuhan publik. Dalam konteks negara, pemenuhan kebutuhan publik tersebut diartikan sebagai pemenuhan hak-hak sipil warga negara. Pelayanan publik umumnya tidak berbentuk barang melainkan layanan jasa, termasuk jasa administrasi. Hasil yang diperoleh dari adanya pelayanan publik oleh penyedia jasa layanan dapat berbentuk barang maupun bentuk jasa. Pelayanan publik bisa oleh pemerintah, namun dapat juga oleh pihak swasta.

Layanan publik sudah menjadi tugas dan kewajiban negara melalui aparat pemerintah dari tingkat paling atas sampai paling bawah seperti RW dan RT. Sebagai kewajiban, maka sudah semestinya setiap aparat pemerintah memberikan pelayanan publik yang terbaik. Pelayanan publik umumnya dibagi dalam dua kategori sesuai tingkat kepentingan dan kebutuhan warga negara, yakni pelayanan publik primer dan pelayanan publik sekunder.

Pelayanan publik primer merujuk pada semua jenis layanan dari sebuah instansi baik pemerintah maupun swasta untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mutlak dari warga Negara seperti kesehatan, transportasi, pendidikan dan lain sebagainya. Sedangkan pelayanan publik sekunder tergantung dari potensi daerah masing-masing seperti perikanan, pertanian, pertambangan dan lain sebagainya.

Padahal, berpedoman terhadap prinsip administrasi publik modern era New Public Service (NPS), yang mendasarkan prinsip memberikan pelayanan maksimal kepada publik memaksa agar aktivitas inovasi dalam pelayanan publik segera dilakukan tanpa ada proses penawaran lagi. Inovasi tidak hanya menciptakan kesadaran bagi penyelenggara organisasi publik dalam hal ini aparatur negara akan pentingnya proses pertukaran pengetahuan, pengalaman dan keterampilan, tetapi juga bagaimana menerapkan hasil inovasi tersebut dalam agenda sektor publik.

Di Gorontalo hal ini dibuktikan, Pemerintah daerah yang awalnya berorientasi birokrasi kaku atau birokrasi tradisional, mulai berinovasi dengan menerapkan birokrasi kewirausahaan sehingga akhirnya mampu merangsang budaya organisasi yang mendukung perubahan. Penempatan pejabat eselon yang professional pada organisasi pemerintah dengan menerapkan fit and proper test sehingga mengedepankan prinsip professionalisme dan kesetaraan.

Hal serupa juga terjadi di Kota Depok, ketika Walikota Depok, Nurmahmudi mengedepankan prinsip pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama masyarakat yang tergolong miskin. Ada pelayanan khusus yang diberikan kepada mereka seperti tunjangan kematian bagi anggota keluarga miskin yang berduka, meningkatkan pendapatan daerah (APBD) dengan prinsip transparansi keuangan daerah sehingga mampu menekan angka korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan, serta hal lainnya sebagai bagian dari reformasi administrasi pemerintahan daerah yang diterapkannya, meskipun dalam skala sebuah kota.

Untuk semua pelayanan yang bersifat mutlak, negara dan aparaturnya berkewajiban untuk menyediakan layanan yang bermutu dan mudah didapatkan setiap saat. Pada kehidupan bernegara di abad modern ini, komitmen suatu negara untuk memberikan pelayanan publik yang memadai terhadap kebutuhan publik merupakan implementasi dari pemenuhan hak-hak azasi manusia. Oleh karena itu, ketika suatu instansi pemerintah memberikan layanan publik yang buruk, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap konvensi internasional tentang hak azasi manusia.

Fadel Muhammad menilai orientasi kewirausahaan sebagai suatu orientasi yang mengedepankan kepekaan dan upaya bagaimana memanfaatkan peluang untuk melakukan social improvement dengan memanfaatkan hasil-hasil inovasi dan penemuan yang ada. Orientasi kewirausahaan menurutnya dapat berperan penting dalam mengembangkan entrepreneurship capital melalui 3 cara, yakni pertukaran pengetahuan untuk meningkatkan kinerja organisasi, kompetisi gagasan baru untuk menghasilkan produk dan metode baru, dan eksploitasi keunikan dan keistimewaan daerah untuk meningkatkan keunggulan daerah.

Ketiga hal inilah yang menjadi keunikan provinsi Gorontalo dalam menjalankan roda pemerintahannya, para aparat dididik untuk menumbuhkan jiwa kreatifitas, struktur organisasi dibuat seefektif mungkin dan tidak salah jika gagasan miskin struktur kaya fungsi menjadi bagian dari system yang diterapkan, implementasi dari PP no 41 tahun 2007. Kemampuan Fadel Muhammad dalam merubah mindset, telah dijalankan di Gorontalo selama bertahun-tahun pada awal pemerintahannya. Tujuannya memang hanya membangun dimensi efektif dan efisien untuk dan dalam hal apa saja.

Tidak salah memang ketika untuk mewujudkan aparatur yang efektif dan efisien dibutuhkan dana yang tidak sedikit, bermilyar-milyar rupiah dana APBD dihabiskan yang tujuannya hanya satu mengubah pola pikir (mindset) para aparatur pelayan masyarakat untuk mengedepankan pelayanan ketimbang dilayani, dan mengubur dalam-dalam sifat feodal yang telah mengakar dalam diri serta tentu saja menumbuhkan jiwa entrepreneur dalam bekerja melayani masyarakat. Karena sesungguhnya pola pikir birokrat sebagai penguasa bukan sebagai pelayan merupakan salah satu faktor yang menyulitkan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sejauh ini reformasi hanya berhasil merubah formasi orang dalam struktur kekuasaan, sehingga pada era New Public Service tidak hanya struktur saja yang dirubah tetapi lebih kepada sistem nilai yang perlu dirubah yaitu mentalitas. Sesungguhnya kita hanya bisa merubah bangsa ini kalau kita mampu memperbaiki sistem nilai yang dianutnya. Karena sistem nilailah yang melahirkan persepsi, sikap dan perilaku para birokrat. Apalagi suatu bangsa akan maju apabila ia tetap focus pada pembangunannya, tidak sebentar-sebentar dirubah.

Provinsi baru diwilayah Pulau Sulawesi membuktikannya dengan tetap focus kepada pembangunan di 3 bidang yaitu bidang pertanian yang terkenal dengan produksi jagungnya, bidang perikanan kelautan karena memiliki wilayah kelautan yang luas dan terakhir bidang sumber daya manusia sebagai inti pengerak pembangunan. Hasilnya indeks perekonomian provinsi Gorontalo tercatat berkisar 7,4-7,5 persen per tahun. Itu adalah pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Sulawesi. Peningkatan pelayanan publik dan menciptakan kesempatan berusaha masyarakat merupakan bagian dari penerapan paradigma kewirausahaan dalam penerapan good governance.
Dengan begitu artikel yang bertemakan sektor publik masih asing melakukan inovasi merupakan pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi pemerintah pusat untuk menggerakan sektor publik di daerah maupun pusat agar mampu menerapkan prinsip good governance secara nyata, bukan hanya sebatas slogan dan eutofia. Eksploitasi secara professional seluruh potensi sumber daya daerah masing-masing untuk lebih dikembangkan demi tujuan satu, yaitu mensejahterakan masyarakat. Bukan sekadar menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi yang lebih mengedepan adalah melakukan inovasi yang berkesinambungan, sehingga dicapai hasil terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta perlunya melakukan penataan manajemen pemerintahan daerah yang merupakan salah satu aspek penting di dalam pembangunan.
Seperti diketahui pembangunan di Indonesia sekarang ini setelah dikeluarkannya undang-undang otonomi daerah no 34 tahun 2004, lebih bersifat kepada pembangunan berdasarkan potensi kewilayahan. Seperti provinsi Bali potensi daerah yang menonjol adalah pariwisata, sehingga pemerintah memfokuskan pembangunannya disektor pariwisata, hingga pola pendidikannya untuk mencetak SDM unggul tidak jauh dari aspek pengembangan pariwisata. Begitu pula Gorontalo, yang terkenal dengan ikon penghasil jagungnya dan potensi kelautannya, berusaha mengembangkan pembangunan berdasarkan potensi daerah, sehingga pendidikannya lebih berbasis kepada pengelolaan dan penggalian potensi daerah, outputnya diharapkan SDM mampu menggali dan mengembangkan kembali potensi daerah yang ada.
Inilah tindakan nyata ketika pemerintah menerapkan prinsip-prinsip Good Government. Jika hal ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia maka bukan mustahil Indonesia akan maju dari segala bidang, karena masing-masing wilayah memiliki keunggulan dan ciri khas masing-masing daerah, untuk dikembangkan demi terciptanya kesejahteraan bersama. ..>>...Bagaimana provinsi Kepri...?

Senin, 18 Oktober 2010

Palembang….oh Palembang… (1001 kisah kuliah 13 bulan)

bersama pak direktur 
Palembang….oh Palembang…
(1001 kisah kuliah 13 bulan)
Oleh Abu Tabina

Suatu hari di bulan Ramadhan 1430 H, pesawat boeng 737 milik maskapai penerbangan Kartika membawaku terbang dari Bandara Hang Nadim Batam Provinsi Kepulauan Riau menuju ke kota asal empek-empek berada, Palembang…ya Palembang, salah satu kota tua yang berada di pinggiran sungai musi yang terbagi ke dalam dua bagian yaitu bagian hulu dan ilir serta dihubungkan dengan jembatan Ampera, saksi bisu perkembangan kota ini, salah satu ikon kota Palembang tentunya.

Hanya satu tujuan pada saat itu mencari dimana letak kantor depewe peKS Palembang, hasil rekomendasi seorang sahabat kenalan di Palembang (sahabat itu bernama Sabda Sholat…hmmm..unik ya namanya), sebagai tempat singgah dan menginap untuk beberapa hari (perkembangannya ternyata hingga 5 hari). Selama disana aku berusaha untuk mengenal kota ini lebih jauh termasuk mencari tahu dimana lokasi kampus Universitas Sriwijaya tempat aku akan menempuh pendidikan s2, sebagai salah satu keberuntungan ku karena mendapatkan beasiswa dari Kementerian Agama anggaran tahun 2009 tanpa diduga-duga sebelumnya.

Panas…, itu yang pertama kali aku rasakan ketika mengijakkan kaki di bumi sriwijaya dengan laskar wong kito-nya ini. Kebetulan pada saat itu hujan jarang turun. Hari-hariku selama setahun akhirnya aku habiskan disini, meninggalkan istri tercinta yang baru sebulan aku nikahi di kampung halaman.

Sedih memang, tetapi semua harus dilalui sebagai bagian dari ujian hidup..bukankah untuk mendapatkan sebilah pedang yang tajam dibutuhkan pembakaran yang lama, pukulan, dan asahan gerinda yang berulang-ulang..Insya Allah dengan niat bismillah semua dilalui dengan rasa syukur... terbayang wajah keluarga, teman, sahabat dan semua yang berada di kampung halaman. Dan terbayang pula suasana kota palembang dalam khayalan, teman-teman dan saudara-saudara baru yang akan ditemui setiba menginjakkan kaki di bumi Andalas bagian selatan ini.

Hari pertama masuk kampus, aku bertemu dengan teman-teman senasib yang mendapatkan beasiswa, mereka berasal dari beberapa provinsi di Indonesia, cukup banyak, ada 14 orang* termasuk aku, peserta termuda dari Provinsi Kepulauan Riau. Saling berkenalan dan akhirnya menjadi keluarga terdekat di palembang ini.

Perbedaan dialek, semakin mengakrabkan kami dan menjadi suatu pengalaman yang berharga pada saat itu. Selama lebih dari satu tahun kamu lalui perkuliahan ini, suka-duka, senang-sedih alias nikmat-sengsara menjadi menu harian kami. Karena program ini ternyata hanya membebaskan kami dari biaya perkuliahan selama 13 bulan, tetapi tidak menanggung biaya buku, pemondokan, transportasi dan biaya-biaya lainnya yang banyak kami temui selama mengikuti proses perkuliahan.

Satu hal yang kami sesali karena tidak diinformasikan terlebih dahulu sebelum kami berangkat dari daerah masing-masing menuju kota asing ini..terutama teman-teman yang berasal dari daerah timur, yang memiliki cost lebih besar. Toh, semuanya sudah berjalan..bukan menjadi penyesalan, tetapi malah menjadi pecutan bagi kami untuk belajar lebih giat supaya dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan mendapatkan hasil yang maksimal..dengan harapan cepat kembali ke kampung halaman, berkumpul bersama keluarga dan memperbaiki segala sesuatu yang selama ini tertinggal, termasuk memulai mengangsur hutang-hutang...hehehehe...

Banyak pengalaman yang saya dapatkan disini, pelajaran hidup yang berharga dari teman-teman dan ilmu yang tentu saja sedikit banyak mengisi memori kosong saya, dan semakin memperkayanya... tapi alhamdulillah, masa-masa manis itu sebentar lagi akan kami tinggalkan, karena Tesis sebagai bagian dari syarat kelulusan telah selesai dikerjakan dan telah selesai diujikan dan alhamdulillah lulus semuanya..tinggal menunggu waktu yudisium sebagai bagian dari seremonial yang wajib diikuti, karena menjadi tanda penyematan gelar M.Si ( Magister Sains) dibelakang nama kami masing-masing dari program studi Magister Administrasi Publik.

Wah keren....menjadi seorang magister alias master dari ilmu Administrasi Publik...tetapi justru gelar ini yang membuat saya tertunduk, apakah saya pantas mendapatkan gelar tersebut dengan konsekuensi moral yang mengiringinya...tetapi insya Allah, skenario Allah itu indah, saya ikuti saja semoga ilmu yang didapat bermanfaat terutama bagi agama dan bangsaku.. ..

Hari ini aku terkenang kembali akan masa-masa kuliah dahulu, meninggalkan istri yang sedang hamil muda untuk beberapa bulan (karena secara berkala pulang ke kota asal).. salah satu yang kusyukuri, yaitu dapat hadir dan mendampingi istri ketika buah hati kami, putri kecil kami lahir pada jam 15.03 wib tanggal 18 Mei tahun 2010 atau bertepatan dengan tanggal 4 Jumadil akhir 1430 Hijriah di RSUD Kota Tanjungpinang, tepat dua jam saat pesawat yang membawaku dari palembang tiba di batam.

Bahagia rasanya melihat bayi mungil kami, dengan harapan dia akan menjadi generasi Qurani, penyambung lidah para Nabi...Meskipun selama dua hari istriku menahan rasa sakit akibat kontraksi, karena tak kunjung keluar bayi kami.... perkembangan selanjutnya bayi mungil itu, kami beri nama Tabina Afrah Rahmadita , dengan doa yang selalu mengiringi namanya sebagai pengikut Rasulullah Sholallahu alaihi wa sallam, pembawa kegembiraan dan kebahagian bagi sekelilingnya, dan senantiasa mendapatkan rahmat Allah subhanahu wa ta’ala..itu doa kami.. sekaligus menobatkan aku sebagai seorang abi dan istriku sebagai seorang bunda.

Tanpa terasa hari-hari yang melelahkan itu akan segera berakhir, berganti hari baru dengan warna baru dan tentunya dengan tanntangan baru, oh semoga aku tetap istiqomah berada dijalanNya..bukankah suatu nikmat terbesar itu apabila kita masih memiliki iman dan tetap istiqomah di jalanNya..semoga...

*Masdisupri (Provinsi Riau), Saehan Marimau (Palu), Rifkayanti (Jambi), Zainuddin A Basyr (Ternate), Gilman Pary (Ambon), Tri Idayana (Lampung), Sondang Trinapsari (Jakarta), Fathia Abasyi (Manado), Sugiyo (Bangka Belitung), Abdul Samad Pomalingo (Gorontalo), Ganda Riawan, Yenny, & Ana Romhuri (Pelembang).

Selasa, 20 Juli 2010

Penampakan sepenting kenyataan...

Latar belakang

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan sesuatu yang sangat berharga. Penggerak dari roda pembangunan suatu negara adalah SDM yang berkualitas baik dari kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) maupun kemampuan emosional dan spritual yang terjaga. Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pemeran utama dalam menjalankan proses pemerintahan di negeri ini sudah sepantasnya terpilih dari orang-orang istimewa. Melalui seleksi ketat dan tingkat kemampuan yang mumpuni di bidangnya.

Kesalahan diawal penerimaan PNS dalam mengisi jabatan struktural maupun fungsional dapat berimbas kurang efektif dan efisiennya proses pelayanan dan dapat menghambat proses pembangunan. Salah satu penyumbang terbesar dari carut-marutnya pelayanan publik di Indonesia adalah disebabkan individu aparatur negara yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai pelayan publik sebagai imbas dari perekruitan yang tidak sehat dan penuh dengan manipulasi.

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov. Kepri) dari tahun ketahun terus mengalami pembenahan. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam mewujudkan good governance and clean goverment yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Meskipun secara empiris penerimaan CPNS tahun 2009 masih ada kecurangan-kecurangan yang terekam di media.

Pada prinsipnya penerimaan CPNS sebagai bagian dari proses input Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di lingkungan Pemprov. Kepri harus mengedepankan prinsip transparansi dan juga kelihatan transparan. Kelihatan transparan maksudnya sistem perekruitan harus dibuat seprofesional mungkin meskipun pada kenyataan masih ada kecurangan yang terjadi. Sehingga kelihatan transparan sama pentingnya dengan benar-benar transparan dalam sistem perekruitan CPNS.

Jika masyarakat melihat sistem penerimaan CPNS kelihatan transparan, maka masyarakat masih punya harapan. Majalah dwi mingguan Tarbawi (2010) mencatat, pengetahuan yang tepat terhadap harapan dan kebutuhan masyarakat pada dasarnya dapat memberikan implikasi terhadap kemauan meningkatkan kompetensi, menggali potensi dan cara baru untuk meningkatkan pelayanan para birokrat kepada masyarakat sebagai obyek yang dilayani.

Pembahasan

Penerimaan CPNS disetiap daerah tidak tertutup kemungkinan di Provinsi Kepulauan Riau selalu menuai masalah. Beragam modus terjadi, dari sistem uang pangkal kepada oknum tertentu, hingga titipan pejabat tinggi di daerah. Proses input yang tidak sehat ini tentunya semakin menumbuhkan efek negatif bagi pembangunan fisik maupun pembangunan psikis Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Kepulauan Riau dan semakin menyuburkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah seperti yang terjadi dimasa orde baru era kepemimpinan Presiden Soeharto.

Mengelola penampakan sama pentingnya menjaga substansi, jangan sampai masyarakat melihat secara jelas bentuk kecurangan yang terjadi karena itu akan semakin memupuk ketidak percayaan masyarakat dan berakibat krisis multidimensi akut. Seperti yang terjadi pada saat penerimaan CPNS dilingkungan Pemprov Kepri, jumlah formasi yang diperebutkan berbeda dengan jumlah CPNS yang diterima, jelas hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Apalagi Kepala Kesbangpol dan Intelijen Pemprov Kepri (www.batamtoday.net) secara terang-terang membongkar borok penerimaan CPNS di media massa yang diawali dengan luapan emosinya ketika mengunjungi ruangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepualuan Riau, menuntut proses transparansi penerimaan CPNS yang tidak mendapat tanggapan
serius.

Masyarakat melihat ini sebagai suatu kebiasaan buruk pejabat yang sulit dirubah, meskipun penerimaan CPNS tahun 2009 sudah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam membuat dan menyeleksi nilai tes tertulis CPNS yaitu Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung. Penampakan transparansi di awal proses perekruitan CPNS ini ternyata tidak disusul dengan penampakan-penampakan transparansi selanjutnya. Media mengekspose ada peserta yang tidak lulus administrasi tetapi bisa lulus ujian tertulis seleksi CPNS, padahal syarat utama mengikuti ujian tertulis CPNS adalah harus lulus administrasi yaitu dengan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

Kemudian, isu yang terbukti benar terjadi di tengah masyarakat yaitu tentang 80 persen pegawai honor akan diangkat menjadi CPNS menjadi polemik tersendiri di masyarakat mengingat proses penerimaan pegawai honor di Pemprov. Kepri yang tidak transparan dan penuh kecurangan karena di dominasi keluarga atau relasi pejabat daerah. Apalagi penerimaan CPNS dari jalur tenaga honor mengurangi formasi penerimaan CPNS dari jalur umum, meskipun mereka sama-sama mengikuti ujian tertulis yang sekali lagi sarat dengan kecurangan, pemicu kemarahan Kepala Kesbangpol Prov. Kepri.

Proses perekruitan CPNS yang jujur dan transparan akan melahirkan SDM yang memiliki sikap idealisme tinggi dalam membendung pengaruh negatif PNS yang sudah terkontaminasi dengan penyakit birokrasi. Penyakit tersebut seperti tidak disiplin, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai penyumbang terbesar dalam perolehan rangking IHD (Indeks Human Development) terendah dari negara-negara di Benua Asia lainnya sekaligus penyumbang terbesar bagi proses pelayanan publik yang tidak ideal dan justru merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa layanan.

Proses input yang tidak sehat dapat berimplikasi bagi jalannya roda pemerintahan yang tidak sesuai harapan masyarakat. Seperti pelayanan primer dan sekunder kepada masyarakat yang tidak optimal, profesionalisme yang tidak ada dan mental aparatur pemerintah yang jauh dari ideal karena miskin kecerdasan emosional dan kecerdasan spritual (EQ/SQ). Efek domino ini merupakan buah dari proses input SDM yang tidak sehat, meskipun fakta menjelaskan masih banyak CPNS yang direkrut secara normal dengan mengandalkan kompetensi dirinya, tanpa bantuan dan kemudahan orang lain. Tetapi ironisnya, sejarah menjelaskan keburukan lebih mudah tersiar dari pada kebaikan, sehingga terkadang banyak kebaikan dapat tertutupi hanya dengan satu keburukan.

Buruknya pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau tentu akan melanggar Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. UU yang disahkan Presiden SBY pada tanggal 18 Juli 2009 tersebut menjadi salah satu pijakan hukum bagi upaya pemenuhan hak dasar rakyat melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih partisipatif dan non diskriminasi. Selain itu, UU Pelayanan Publik juga menjadi salah satu strategi bagi upaya percepatan reformasi birokrasi dalam konteks pelayanan publik. Terutama karena beberapa aturannya bersifat “memaksa” bagi terjadinya perubahan pola pikir/mindset, sikap dan perilaku di jajaran birokrasi. Walaupun sejauh ini, sejumlah pasal-pasal yang diatur dalam UU tersebut terhambat untuk diimplementasikan karena hingga kini tak satu pun dari lima ketentuan turunan yang harus dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) disahkan.

Padahal dalam pasal 60, ketentuan penutup UU tersebut secara tegas disebutkan bahwa seluruh PP harus sudah disahkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak UU nomor 25 tahun 2009 disahkan (www.indowarta.com).

Sejumlah ketentuan yang terhambat untuk diimplementasikan karena belum diatur dalam PP, adalah; ketentuan mengenai ruang lingkup pelayanan publik, pedoman penyusunan stándar pelayanan, tatacara pengikutsertaan masyarakat dalam pelayanan publik, sistem pelayanan terpadu, proporsi akses dan kategori kelompok masyarakat serta satu Perpres mengenai mekanisme dan ketentuan pemberian ganti rugi. Keterlambatan pengesahan PP tersebut tentu akan berimplikasi pada banyak hal, diantaranya; ketidakjelasan cakupan dan lingkup pelayanan publik yang diatur dalam UU tersebut, ketidakpastian akses partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik, serta menghambat upaya percepatan reformasi birokrasi dalam memberikan layanan yang lebih baik terutama berkaitan dengan layanan kebijakan perekruitan CPNS khususnya di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau.

Jangan sampai penampakan transparansi pun tidak ada dalam penerimaan seleksi tes CPNS, apalagi harus benar-benar transparan, sehingga yang terjadi di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Maluk Post, 11 Juni 2010) terjadi pula di Provinsi Kepulauan Riau. Hasil klarifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukan terjadi kecurangan dalam perekruitan CPNS, sehingga Nomor Induk Pegawai (NIP) ratusan CPNS yang lulus tidak diterbitkan dan terancam dibatalkan.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan Pemprov Kepri yaitu, pertama, mengedepankan prinsip transparansi dalam penerimaan CPNS dengan jalan memberitahukan rangking peserta tes CPNS dari nilai tertinggi hingga ke rendah di media massa atau media milik pemerintah (website). Kedua, mengirimkan kembali salinan jawaban tes tertulis CPNS kepada peserta ujian yang sudah diberi nilai. Ketiga, menampakan proses transparansi kepada masyarakat sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Keempat, selain mengadakan tes tertulis juga melakukan tes wawancara untuk melihat secara langsung kualitas CPNS melalui kefasihan jawaban dan sikap personal pelamar CPNS, seperti yang dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang memiliki integritas tinggi. Kesemuanya dilakukan demi menumbuhkan kembali tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Penutup

Ketika proses input pengadaan SDM berkualitas dilakukan oleh pemerintah secara transparan dan meminimalisir segala bentuk kecurangan, maka program-program pembangunan akan mudah mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dukungan ini diperlukan sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam membawa kepada kesejahteraan dan keadilan dalam proses pembangunan, yang berawal dari proses perekruitan PNS sebagai bagian dari input SDM berkualitas yang akan menjadi pelaku pemberi layanan bagi proses pelayanan publik di Indonesia.

Rendahnya kinerja pelayanan publik di Indonesia telah ditunjukan oleh hasil survei yang diadakan pada awal 2010 oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC), sebuah lembaga konsultan yang bermarkas di Hongkong, yang mengeluarkan data yang mencoreng kinerja birokrasi pemerintah. Atas dasar standar penilaian dari 1 hingga 10, di mana angka 10 adalah terburuk, India mendapat skor 9,41. Dibelakangnya menguntit Indonesia dengan skor 8,59, lalu Filipina (8,37), Vietnam (8,13), dan China (7,93). Adapun Malaysia menggondol skor 6,97, kemudian Taiwan (6,60), Jepang (6,57), Korea Selatan (6,13), dan Thailand (5,53) (www.indonesiamonitor.com).

India memang lebih buruk tata birokrasinya ketimbang Indonesia. Tapi, tetap saja, kinerja birokrasi di Tanah Air masih carut marut, jauh dari Singapura yang telah menjalankan birokrasi paling efisien se-Asia dengan skor 2,53. Jika kondisi ini dibiarkan, dalam analisa PERC, dapat meningkatkan rasa enggan berinvestasi di negara yang bersangkutan. Ini memang hanya analisa sepihak yang tak perlu ditelan bulat-bulat. Tapi, setidaknya secara umum hasil survei menyimpulkan bahwa reformasi yang digadang-gadangkan pemerintah masih jauh dari target yang ditetapkan. Pantas saja Menko Perekonomian Hatta Rajasa merasa miris dengan kajian tersebut. Bahkan, predikat sebagai negara terburuk ke-dua terkait efisiensi birokrasi, membuatnya malu. Bisa jadi penyumbang rendahnya kinerja birokrasi pelayan publik di Indonesia menurut hasil survey PERC, salah satunya berasal dari proses perekruitan CPNS di Provinsi Kepulauan Riau.




Daftar Pustaka

Al Qurannul qarim. 2005. Jakarta: Syamil.
Harian Malut Post. 11 Juni 2010. Seleksi CPNS Curang, NIP Tak Keluar. Hal.16. Maluku Utara: Grup Jawa Pos.

Tarbawi/vol.IIV/2010. Halaman 3. Jakarta: Tarbawi Press.
www.batamtoday.net. Diunduh tanggal 24 Juni 2010.
www.indowarta.com. Diunduh tanggal 24 Juni 2010.
www.indonesiamonitor.com. Diunduh tanggal 24 Juni 2010.